Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 untuk tidak korupsi termasuk karena desakan dari donatur Pilkada.
Firli dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan itu dalam pembekalan kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Dia menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, para kepala daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. Menurutnya 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam kontestasi pilkada serentak.
Donatur itu berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.
"Kepala daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat pilkada," katanya.
Firli pun mengingatkan kepala daerah yang hadir pada pembekalan tersebut tentang peran penting seorang kepala daerah.
“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional," ucapnya.
Lebih lanjut Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan risiko korupsi program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Risiko tersebut mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi hingga evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada risiko terjadinya fraud (kecurangan).
Namun demikian, Firli menegaskan KPK pun sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach).
Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Kemudian, ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach).
Firli juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta sebanyak 329 orang, anggota DPR/DPRD 280 orang, eselon l, II, dan III 235 orang, wali kota/bupati 129 orang, gubernur 21 orang.
Sementara, modus operandi didominasi oleh penyuapan sebanyak 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus.
Diketahui, acara Pembekalan Kepemimpinan tersebut diselenggarakan secara virtual mulai 7-11 Juni 2021 yang diikuti oleh 102 bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2020.
Kementerian Dalam Negeri juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif signifikan terkait pengetahuan, sikap, dan keterampilan para kepala daerah agar lebih produktif dalam bekerja.
Kepala daerah juga diharapkan lebih inovatif dalam menciptakan rencana kerja dan anggaran serta lebih responsif dalam menyesuaikan realitas kerja yang sangat dinamis. Serta juga diharapkan membangun sinergitas hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura-Forpak Papua kolaborasi mencegah korupsi di daerah
Selasa, 17 Desember 2024 13:47
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02