Jayapura (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyebutkan realisasi pendapatan negara per Mei 2023 mencapai 31,92 persen dari target sebesar Rp9,7 triliun di Bumi Cenderawasih.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Minggu, mengatakan capaian tersebut mengalami penurunan sebesar Rp1,6 triliun atau minus 34,75 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022.
“Penyebab terjadinya penurunan salah satunya dikarenakan adanya penerapan otonomi khusus (Otsus) di tahun pertama,” katanya.
Menurut Moudy, kemudian juga terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) sehingga ada proses transisi atau penyesuaian yang tadinya satu provinsi menjadi empat.
“Karena orang-orangnya baru maka pengelolaan keuangan juga perlu penyesuaian sehingga mengalami perlambatan.Namun jika mengalami kendala dalam pengelolaan, silakan menghubungi kami atau datang ke kantor Keuangan di Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk pendapatan negara di Papua terbesar disumbang oleh Pajak Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp2,3 triliun atau berkontribusi sebesar 76,36 persen terhadap total Pendapatan Negara.
“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan angka sebesar Rp360,21 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp94,55 miliar dari tahun sebelumnya atau tumbuh 35,59 persen dibandingkan tahun lalu periode yang sama.
Dia menambahkan kemudian untuk belanja pemerintah pusat di Papua mengalami kenaikan sebesar Rp469,78 miliar atau 12,57 persen dibandingkan 2022 periode yang sama.
“Kenaikan terjadi pada belanja barang sebesar Rp525,01 miliar atau 40,50 persen menjadi faktor utama kenaikan belanja pemerintah pusat. Namun pada belanja modal mengalami penurunan 8,79 persen,” ujarnya lagi.