Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya berinisial JW sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Teba di kabupaten tersebut.
Kepala Kejari (Kajari) Jayapura Alexander Sinuraya, dalam keterangan pers di Jayapura, Papua, Selasa, menjelaskan pembangunan Dermaga Teba, yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2021 senilai Rp3,1 miliar itu, tidak dikerjakan meskipun penyerapan belanja anggaran itu telah mencapai 75 persen.
"Dari anggaran Rp3,1 miliar, yang dicairkan sebanyak Rp 2,4 miliar," kata Alexander.
Kemudian, setelah dilakukan perhitungan, lanjutnya, tercatat kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar setelah dipotong pajak.
Alexander menambahkan tersangka JW merupakan pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Hingga kini, Kejari Jayapura telah meminta keterangan terhadap 15 orang saksi.
Jaksa penyidik Kejari Jayapura akan terus meminta keterangan terkait aliran dana tersebut, mengingat proyek tersebut tidak melalui proses tender melainkan penunjukan langsung oleh tersangka JW.
JW disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Teba merupakan salah satu distrik di Kabupaten Mamberamo Raya yang terletak di pinggir sungai Mamberamo. Untuk mencapai Teba, dapat dijangkau dengan menggunakan kapal atau pesawat berbadan kecil seperti pesawat Cessna.
Berita Terkait
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17
Tokoh adat Eluay: Rumah RJ Jayapura bentuk penghargaan negara terhadap adat
Kamis, 21 Desember 2023 21:59
Pemkab Jayapura dan Kejari teken nota kesepahaman bantuan hukum
Rabu, 20 Desember 2023 18:51
Kejari terima hibah aset rumah dinas Pemkot Jayapura
Senin, 11 Desember 2023 13:11
Kejari Jayapura kembali serahkan 10 mobil Pemkab Mamberamo Raya
Selasa, 31 Oktober 2023 2:24
Kejari Jayapura musnahkan 604 amunisi barang bukti dari tiga kasus
Sabtu, 14 Oktober 2023 17:49