Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura, Papua, bekerja sana dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang berada di sepanjang jalan raya dari Distrik Heram hingga Muara Tami, Kamis.
"Penertiban APK ini dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Jayapura menyisir ke seluruh alat peraga sosialisasi yang mirip dengan APK karena melanggar regulasi pemilu di luar jadwal kampanye," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir di Jayapura, Kamis.
Dia menyebut ada beberapa APK yang ditertibkan, termasuk di antaranya bendera partai yang berada di pinggir jalan dan taman kota..
Runsarwir menjelaskan selain itu ada juga APK yang terdapat ajakan kepada masyarakat untuk bisa memberikan dukungan terhadap calon legislatif (caleg) ataupun ajakan untuk mencoblos dan memilih.
"Kami minta supaya peserta Pemilu 2024, baik partai politik (parpol) maupun caleg bisa mengikuti jadwal yang telah ditetapkan untuk kampanye yaitu mulai 28 November 2023," katanya.
Dia mengatakan meskipun demikian pihaknya juga memberikan apresiasi kepada parpol yang mau bekerja sama dengan Bawaslu terkait pelaksanaan kampanye.
"Karena ada beberapa parpol yang ketika sudah diberikan sosialisasi terkait kampanye bisa mengikuti untuk tidak memasang APK sebelum jadwal yang ditentukan,"ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Kota Jayapura tertibkan APK Pilkada 2024
Rabu, 25 September 2024 3:01
Bawaslu Jayapura: Dokumen pendaftaran paslon wali kota Jayapura harus valid
Kamis, 29 Agustus 2024 12:00
Bawaslu: 16 TPS Kota Jayapura direkomendasikan PSU dan lanjutan
Sabtu, 17 Februari 2024 17:34
TPS 01 Perbatasan Skouw RI-PNG siap melaksanakan Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 20:38
Bawaslu Jayapura minta parpol peserta Pemilu tertibkan APK
Senin, 12 Februari 2024 15:35
Bawaslu Jayapura tingkatkan pengawasan di TPS rawan
Selasa, 30 Januari 2024 6:29
Polres Jayapura pastikan tahapan pemilu aman perayaan Natal 2023
Senin, 25 Desember 2023 9:54
Bawaslu Kota Jayapura imbau parpol menghindari perusakan apk
Jumat, 3 November 2023 17:31