Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp4 juta (Rp4.024.270).
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo kepada ANTARA di Sentani, Jumat mengatakan UMK wajib selaras dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua sebesar Rp4.024.270.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengikuti UMP, jadi kabupaten/kota wajib hukumnya mengikuti standar yang telah disampaikan Penjabat Gubernur Papua,” katanya.
Menurut penjabat bupati, untuk persoalan UMK Kabupaten/Kota sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022.
“Jadi kenaikan UMP Papua sebesar 4,13 atau setara dengan Rp159.573, di mana sesuai regulasi tidak boleh melebihi 10 persen , dan ini yang jadikan landasan hukum untuk penetapan di UMK di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Dia menjelaskan ketentuan ini harus dapat dijabarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai penetapan UMK.
“Harus segera Disnakertrans berkoordinasi dengan beberapa elemen untuk mengeluarkan SK penetapan UMK di sini, tetapi harus mengacu pada UMP Papua,” katanya.
Dia menambahkan SK penetapan UMK yang dikeluarkan harus mengacu pada UMP tetapi juga tidak memberatkan pengusaha dan juga tidak merugikan tenaga kerja atau buruh.
“Kami berharap UMK Kabupaten Jayapura menguntungkan semua pihak dan tidak merugikan satu pihak, untuk itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis harus menyiapkan ini sebaik, sedetail mungkin,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura harap buruh kompeten wujudkan keluarga sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 2:35
Pemkab Jayapura gelar pelatihan servis telepon seluler untuk OAP
Selasa, 5 Maret 2024 17:10
Sekda Jayapura Hana ajak ASN ikut BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 5 Maret 2024 12:51
Pemkab Jayapura gelar pelatihan mekanik alat berat OAP
Minggu, 28 Januari 2024 23:08
Pengurusan kartu kuning di Kabupaten Jayapura turun
Selasa, 9 Januari 2024 19:26
Disnakertrans Mimika terbitkan 9.187 kartu kuning
Selasa, 9 Januari 2024 18:54
Disnakertrans Jayapura bentuk posko pengaduan bayar THR
Rabu, 20 Desember 2023 9:56
Pemkab Jayapura: Bayar THR Natal seminggu sebelum 25 Desember
Selasa, 19 Desember 2023 17:01