Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai menyalurkan Dana Desa 2024 tahap pertama untuk sejumlah kampung penerima dengan mentransfer ke rekening pemerintah kampung setempat.
"Sesuai jadwal Dana Desa 2024 sudah ditransfer ke rekening pemerintah kampung penerima," ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Biak, Selasa.
Menurut dia, pencairan Dana Desa 2024 terbagi dua, yakni dana desa earmark dan non-earmark.
Dana desa earmark, kata dia, merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.
Sedangkan dana desa non-earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Dana desa non-earmark dapat digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa," ujarnya.
Dia menegaskan tidak ada pemotongan dana desa serupiah pun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor Putu Wiadnyana mengatakan pihaknya sudah mencairkan Dana Desa 2024 tahap pertama.
Menurut dia, dalam pencairan dana desa harus memenuhi syarat, di antaranya APBKampung harus sudah ditetapkan dan desa sudah melakukan input earmark-nya.
"Dan yang tak kalah penting Silpa Dana Desa Tahun 2023 harus clear. Artinya, baik secara riil maupun aplikasi harus sama," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa besaran dana desa setiap kampung di Kabupaten Biak Numfor tidak sama karena disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk kampung setempat.
"Pada tahun 2024 alokasi dana desa Biak Numfor mencapai Rp180 miliar lebih," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak salurkan Dana Desa 2024 tahap pertama
Berita Terkait
Pemkab: Dana desa tingkatkan kesejahteraan masyarakat kampung di Supiori
Selasa, 19 November 2024 21:23
Pemkab Biak targetkan penyaluran Dana Desa capai 100 persen pada Oktober
Senin, 23 September 2024 10:41
BPKP dorong pengelolaan keuangan desa akuntabel di Papua
Jumat, 20 September 2024 13:50
Pemkab Biak Numfor salurkan dana desa Rp95,2 miliar
Minggu, 1 September 2024 18:30
DPMK Kabupaten Supiori salurkan dana desa sebesar Rp37 miliar
Minggu, 18 Agustus 2024 11:11
Pemkab Jayapura sebut serapan dana desa tahap I capai 80 persen
Selasa, 30 Juli 2024 16:57
14 kampung Distrik Oridek wajib alokasi dana desa untuk PKK Rp10 juta
Selasa, 16 Juli 2024 11:41
Pemkab Tolikara salurkan dana desa 2024 di 541 kampung
Sabtu, 6 Juli 2024 17:21