Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meningkatkan pengawasan peredaran minuman beralkohol selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah untuk menciptakan rasa aman.
"Pengawasan minuman beralkohol juga untuk pencegahan pasokan ilegal karena tidak membayar pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah George Krey di Biak, Minggu.
Ia mengatakan pengawasan ini untuk pengendalian tempat penjualan beralkohol di Biak seperti toko/kios, restoran, cafe dan tempat hiburan karaoke.
George berharap warga dan media ikut membantu pengawasan peredaran minuman beralkohol yang beredar jika menemukan penjualan ilegal dapat melaporkan kepada pihak berwenang.
Disebutkan George, untuk pengawasan peredaran minuman beralkohol lebih efektif akan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.
"Salah satunya organisasi perangkat daerah Satuan Polisi Pamong Praja," ujarnya.
Pemkab Biak Numfor sudah menetapkan Peraturan Daerah tahun 2023 tentang Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga menjadi dasar hukum terhadap berbagai jenis pungutan pajak dan retribusi.
George optimistis dengan adanya satu Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024
"Target penerimaan PAD Biak ditetapkan sebesar Rp44 miliar sehingga menjadi misi Bapenda untuk mewujudkan capaian kinerja sesuai target," ujarnya.
Pantauan di lapangan hingga Minggu pukul 18.00 WIT terlihat penjualan minuman beralkohol di beberapa toko dan kios masih berjalan meski Pemda telah meningkatkan pengawasan peredaran minuman beralkohol di daerah setempat.
Berita Terkait
Polres Jayawijaya tangkap dua warga pembuat minuman beralkohol
Selasa, 29 Oktober 2024 17:45
Pemkab Biak Numfor siapkan Raperda pengendalian minuman beralkohol
Selasa, 1 Oktober 2024 10:49
Polres Jayapura perketat peredaran minuman beralkohol jelang pilkada
Selasa, 1 Oktober 2024 9:18
Polres Keerom minta paslon tak kampanye dengan minuman beralkohol
Kamis, 26 September 2024 21:34
Polres Asmat razia minuman beralkohol ciptakan situasi tetap kondusif
Minggu, 8 September 2024 17:45
Pemkab Biak tingkatkan pengendalian minuman beralkohol
Sabtu, 22 Juni 2024 18:26
Pemkab Mimika batasi jualan minuman beralkohol sukseskan MTQ ke-30
Kamis, 13 Juni 2024 2:42
Polres Jayapura musnahkan dua kilogram ganja dan minuman beralkohol
Rabu, 12 Juni 2024 17:37