Timika (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah menggagalkan pengiriman 10 kilogram daging babi tanpa dokumen tujuan Jayapura, Provinsi Papua.
Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah Ferdi melalui rilis di Timika, Minggu, mengatakan penggagalan ini berawal dari laporan petugas Aviation security (Avsec) Bandara Moses Kilangin Timika kepada pihaknya.
"Setelah menerima laporan tersebut, petugas karantina yang melakukan pengawasan di bandara segera menindaklanjuti hal tersebut," katanya.
Menurut Ferdi, laporan yang diterima bahwa daging babi tersebut terdapat dalam barang bawaan penumpang, setelah diperiksa petugas menemukan 10 kilogram daging babi tanpa dokumen.
"Petugas kami langsung mengamankan komoditas tersebut karena telah melanggar pasal 35 Undang-Undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT)," ujarnya.
Dia menjelaskan selanjutnya petugas karantina memberikan pembinaan kepada pemilik barang beserta keluarga untuk selalu melaporkan ke Karantina jika akan membawa hewan, ikan dan tumbuhan beserta produk turunannya.
"Karena tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan maka komoditas tersebut dikembalikan ke pemilik," katanya lagi.
Dia menambahkan daging babi merupakan produk turunan hewan yang berpotensi mengandung hama penyakit, untuk itulah maka media pembawa tersebut wajib dilaporkan ke petugas karantina," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Kantor Karantina Papua Tengah periksa 30 ton ikan bawal tujuan Jakarta
Kamis, 12 September 2024 12:19
Karantina Papua Tengah periksa bibit anggrek dari Denpasar
Selasa, 20 Agustus 2024 21:56
Karantina Papua Tengah periksa 50 tanaman hias tujuan ke Pulau Jawa
Senin, 12 Agustus 2024 8:39
Karantina Papua Tengah-Kodim 1710 Timika sinergi bangun taman sains
Jumat, 9 Agustus 2024 10:39
Balai Karantina Papua Tengah periksa 887 Kg kayu gaharu tujuan Jakarta
Selasa, 2 Juli 2024 18:25
Karantina Papua Tengah periksa tanaman sarang semut tujuan ke Bandung
Minggu, 9 Juni 2024 17:05
Balai Karantina Papua Tengah musnahkan delapan kambing asal Seram tanpa dokumen
Rabu, 5 Juni 2024 2:37
Badan Karantina Papua Tengah awasi pengiriman 16 ton ikan tujuan Surabaya
Selasa, 4 Juni 2024 12:49