Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan, penyaluran dana hibah yang harus diterima sejumlah KPU kabupaten masih tersendat-sendat padahal tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah dilaksanakan.
"Dari sembilan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua, baru KPU Kota Jayapura yang telah menerima dana hibah 100 persen,"kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Rabu.
Ketua KPU Papua menjelaskan, selain KPU Kota Jayapura yang telah menerima dana hibah 100 persen adalah KPU Papua.
Sedangkan KPU Kepulauan Yapen baru menerima dana hibah sebesar 60 persen sedang KPU di tujuh kabupaten lainnya masih di bawah 50 persen, jelas Steve Dumbon.
Masih rendahnya penyerapan dana hibah dari kabupaten ke KPU, katanya disebabkan berbagai alasan diantaranya revisi naskah perjanjian hibah daerah(NPHD).
Karena itulah pihaknya sangat berharap para bupati atau penjabat bupati segera menyalurkan dana hibah yang diperuntukkan ke KPU setempat agar pelaksanaan tahapan pilkada tidak mengalami hambatan, kata Steve Dumbon.
Menurutnya, berbagai kesiapan menjelang pendaftaran kepala daerah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus itu sudah dilakukan termasuk pencocokan data pemilih (coklit).
Memang benar petugas pantarlih sudah melaksanakan coklit di sembilan kabupaten dan kota yang berada di wilayah Provinsi Papua.
Data dari coklit itu yang akan menjadi data sementara karena masih akan dilakukan pemutakhiran data yang akan digunakan saat pemilu kepala daerah serentak bulan November mendatang.
"KPU Papua terus melakukan pendekatan dengan para bupati dan penjabat bupati agar dana hibah segera dicairkan," harap Ketua KPU Papua Steve Dumbon.