Asmat (ANTARA News Papua) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada para staf OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Jumat (8/2).
Kegiatan yang berlangsung di gedung Wiyata Mandala Agats itu dibuka Bupati Asmat Elisa Kambu.
Peserta sosialisasi merupakan para staf yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di tiap instansi daerah setempat.
Materi peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah disampaikan oleh Wilda Masani dan Wahyudi Wirja dari LKPP Pusat.
Bupati Asmat Elisa Kambu dalam arahannya mengatakan bahwa pemerintah pusat menerbitkan Perpres 16 Tahun 2018 sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahaannya.
Adanya regulasi tersebut, kata Elisa, menunjukkan keseriusan pemerintah pusat untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Saya harapkan agar para staf benar-benar fokus dalam mengikuti sosialisasi ini, karena terkait dengan peraturan yang ada,” kata Elisa.
Ia berharap agar setelah mengikuti sosialisasi tersebut, seluruh instansi daerah di Asmat segera menyesuaikan mekanisme dan tahapan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan arahan dalam regulasi tersebut.
“Sehingga kita akan menghasilkan proses pengadaan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, dan terukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu dan biaya,” ujarnya.
Elisa menambahkan pengadaan barang/jasa bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tapi harus dimaknai bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
“Melalui regulasi ini, Presiden Jokowi mengharapkan agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan penyerapan anggaran dan mempercepat pembangunan. Kita siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mengimplementasikan berbagai regulasi yang ada,” katanya. (*/adv)
Berita Terkait
Polres Asmat kembali memusnahkan 1.200 kaleng minuman beralkohol
Selasa, 26 September 2023 19:45
Bupati Asmat: Layanan kesehatan dan pendidikan makin dirasakan warga
Rabu, 16 Agustus 2023 18:39
Pemkab Asmat tingkatkan SDM melalui pemberian beasiswa
Selasa, 1 Agustus 2023 2:41
Pemkab Asmat berikan beasiswa untuk penuhi tenaga pengajar dan kesehatan
Senin, 24 Juli 2023 20:44
Bupati Asmat serahkan 75 unit rumah kepada warga dua kampung
Kamis, 6 Juli 2023 20:12
Warga Asmat antusias sambut kedatangan Presiden Joko Widodo
Kamis, 6 Juli 2023 16:01
Pemkab Asmat alokasi dana Rp6 miliar untuk beasiswa
Rabu, 21 Juni 2023 18:43
Program Asmat Pintar bantu biaya 1.235 mahasiswa
Jumat, 26 Mei 2023 14:49