Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi pada Rabu menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 hari kedua untuk 72 dari 202 perkara di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Pada hari kedua pembacaan putusan, Mahkamah akan memutus 72 perkara dari 18 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Gorontalo, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur.
Selain itu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Jambi, Maluku Utara dan DKI Jakarta.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara PHPU Legislatif 2019 ini digelar selama empat hari mulai Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8).
Pada hari pertama sidang putusan, Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan 67 perkara sengketa Pileg 2019.
Sementara pada hari kedua akan diputus 72 perkara sengketa Pileg 2019, kemudian 41 dan 39 perkara masing-masing pada hari ketiga dan keempat.
Sebelumnya, Mahkamah menerima 260 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 dan diperiksa dalam sidang pendahuluan yang kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait dan Bawaslu.
Kemudian pada Senin (22/7) Mahkamah melalui putusan sela menyatakan tidak akan melanjutkan 58 perkara dari 260 perkara perselisihan hasil Pileg 2019.
Dalam putusan tersebut dinyatakan 122 perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian, sementara 80 perkara lainnya yang tidak disebutkan dalam pembacaan putusan sela akan kembali dipanggil pada pembacaan putusan akhir.
Berita Terkait
Tiga wartawan mengugat Undang-Undang Pers ke Mahkamah Konstitusi
Rabu, 25 Agustus 2021 18:23
MK diskualifikasi Orient Kore sebagai peserta Pilkada serentak Sabu Raijua
Kamis, 15 April 2021 16:21
MK: Pengecekan KTP-e Orient oleh Bawaslu baru setengah langkah
Senin, 29 Maret 2021 16:14
MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada serentak Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 9:59
Kemarin, warga bongkar makam pasien COVID-19 hingga 54 calon hakim agung
Senin, 15 Maret 2021 7:16
Sebanyak 750 pejabat di lingkungan MK akan terima vaksin COVID-19 dosis pertama
Senin, 15 Maret 2021 7:11
32 perkara sengketa pilkada di MK melaju ke tahap pembuktian
Kamis, 18 Februari 2021 15:20
MK kabulkan penarikan perkara sengketa Pilkada serentak Bandar Lampung
Senin, 15 Februari 2021 14:18