Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrimsus Polda Papua saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan talud beton di kali (sungai kecil) Sanggei hingga ke pelabuhan Pidemani, Kabupaten Waropen yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp11 miliar.
Dir Krimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna melalui Kasubdit Tindak Pidana Korupsi AKBP Yohanes Agus Setiandaru di Jayapura, Kamis mengatakan, pembangunan talud beton tersebut dianggarkan melalui APBD 2017 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Waropen sebesar Rp14 miliar.
Pekerjaan pembangunan talud tersebut ternyata fiktif sehingga dari hasil audit yang dilakukan BPK terungkap kerugian negara mencapai Rp11 miliar. Saat ini sudah 20 orang saksi yang diperiksa baik dari kontraktor maupun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Waropen.
"Kasus ini bisa dikatakan fiktif sehingga pihaknya masih terus melakukan penyelidikan," ucap Agus Setiandaru menegaskan.
Ketika ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku belum ada karena masih menunggu gelar perkara. Dari gelar perkara itulah nantinya ditetapkan tersangka, ujar AKBP Agus.
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02