Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga pangan hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Papua Omah Laduani di Jayapura, Jumat, mengatakan potensi kenaikan harga bahan makanan sangat mungkin terjadi karena harga angkut kontainer telah naik mengikuti harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Namun sejauh ini belum ada pergerakan yang signifikan tentang adanya kenaikan komoditas dan bahan pokok," katanya.
Menurut Laduani, kenaikan harga kargo dapat memicu kenaikan harga bahan pangan dan sejumlah komoditas tertentu, seperti harga telur ayam ras yang mulai merambat naik.
Oleh karena itu, pemerintah daerah juga menyiapkan bantalan berupa bantuan sosial agar masyarakat kurang mampu tidak terdampak oleh kenaikan harga BBM.
"Kami sedang mempersiapkan pendanaan untuk program bantuan sosial akibat naiknya BBM," katanya.