Jayapura (ANTARA) - Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Provinsi Papua menyebutkan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant periode Januari 2023 hanya mencapai 98,4 persen dari alokasi per bulan yang sebesar Rp 1,28 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani di Jayapura, Minggu, mengatakan hal ini disebabkan adanya penundaan sebagian DAU Block Grant sebesar 25 persen pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Intan Jaya dan Lanny Jaya.
“Di mana sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 44/KM.7/2022 karena belum menyampaikan data atau informasi keuangan daerah pemda,” katanya,
Menurut Burhani, selain itu adanya pemotongan DAU Block Grant pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen sesuai KMK 45/KM.7/2022 karena belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok pinjaman daerah.
“Kami akan terus berkomitmen menjalin sinergi yang kuat bersama seluruh pemerintah daerah agar penyaluran TKD berjalan dengan lancar serta penggunaannya dapat lebih tepat waktu,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan penyaluran yang tepat sasaran maka akan membantu perekonomian masyarakat penting untuk kesejahteraan dan kemajuan di Papua.
“Kami berharap DAU Block Grant bagi 33 Pemda dapat disalurkan KPPN 100 persen setiap bulan, oleh karena itu, DJPb minta kepada agar patuh terhadap setiap kewajiban penyampaian data atau laporan baik yang bersifat rutin bulanan maupun secara triwulan kepada Kementerian Keuangan,” katanya lagi.
Dia menambahkan penyampaian juga bisa melalui aplikasi yang telah disediakan, sehingga tidak ada lagi yang masih tertunda dalam penyaluran DAU Block Grantnya.
“DAU sendiri dialokasikan dengan pendekatan klaster atau kelompok dengan pertimbangan kewilayahan dan perekonomian,” ujarnya lagi.