Biak (ANTARA) - Kantor Samsat Kabupaten Biak Numfor, Papua, memberlakukan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor mulai 12 Juni hingga 12 Juli 2023.
Program pembebasan denda pajak kendaraan sesuai dengan keputusan Gubernur Papua tahun 2023 tentang pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai tanggal 12 Juni hingga 12 Juli 2023.
"Kebijakan pembebasan denda pajak kali ini sangat singkat, " kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Samsat Biak P.Sanadi melalui layanan informasi di Biak, Minggu.
Berdasarkan sosialisasi Samsat Biak, empat jenis pembebasan denda yaitu denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBN-KBII).
Kemudian denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) tahun lewat dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Persyaratan yang harus dipenuhi bagi pemilik kendaraan bermotor di antaranya fotokopi KTP, fotokopi STNK atau BPKB, nota kwitansi pembelian kendaraan, surat lelang atau surat dem dari instansi pemerintah.
Untuk pelayanan pembebasan denda pajak kendaraan yang dilakukan pihak Samsat Biak setiap senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIT hingga pukul 12.00 WIT.
Untuk pelayanan khusus pada Jumat dan Sabtu berlangsung hingga pukul 12.00 WIT.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Papua Setiyo Wahyudi mengatakan, program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan di daerah itu.
"Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan," ujarnya.
Berdasarkan data jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Biak Numfor yang terdata dalam sistem layanan Samsat Biak mencapai sebanyak 24 ribu unit.
Berita Terkait
Pemprov Papua gelar program pembebasan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor
Kamis, 15 Juni 2023 12:12
Papua berlakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor
Kamis, 13 Oktober 2022 3:02
Bapenda dan AKKP kerja sama tingkatkan PAD Kabupaten Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:57
Bapenda Jayapura gencar sosialisasikan retribusi sampah rumah tangga
Kamis, 11 April 2024 20:14
Pemkab Biak tingkatkan pengawasan peredaran minuman beralkohol ciptakan rasa aman
Minggu, 17 Maret 2024 19:32
Pemkab Biak perketat pengawasan labeling minuman beralkohol
Kamis, 22 Februari 2024 13:21
Bapenda Kabupaten Mimika targetkan PAD 2024 sebesar Rp6,6 triliun
Selasa, 20 Februari 2024 15:46
Pemkab Biak mulai berlakukan pajak pengadaan makan-minum 10 persen
Selasa, 20 Februari 2024 13:24