Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor menjelaskan bantuan pendidikan Kartu Biak Pintar (KBP) yang disalurkan pada 2025 khusus bagi siswa/siswi orang asli Papua (OAP) di berbagai satuan pendidikan.
"Untuk total anggaran yang disiapkan lewat bantuan pendidikan KBP 2025 berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sekitar Rp4 miliar," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, untuk besaran anggaran bervariasi mulai Rp500 ribu hingga Rp850 ribu/siswa per tahun.
Diakuinya, untuk sistem pembayaran bantuan pendidikan ke siswa siswi langsung ditransfer ke rekening para siswa bersangkutan.
"Untuk penyaluran bantuan pendidikan ke siswa siswi OAP penerima manfaat sudah dilakukan Dinas Pendidikan sebagai organisasi perangkat daerah teknis," katanya.
Ia berharap, bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah Kabupaten Biak Numfor dapat meringankan para siswa-siswi untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Ia menjelaskan, kucuran dana bantuan pendidikan program KBP 2025 sudah disalurkan ke siswa penerima lewat rekening bersangkutan.
"Penyaluran KBP 2025 secara simbolis telah dilakukan langsung Bupati Markus Octovianus Mansnembra di Pulau Bromsi Distrik Aimando bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan data penerima bantuan pendidikan KBP 2025 mencapai 10 ribu siswa/siswi OAP di berbagai jenjang satuan pendidikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdikbud Biak: Bantuan pendidikan KBP khusus siswa OAP

