Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga akhir tahun anggaran 2019 telah mengamankan aset kendaraan dinas sebanyak 27 unit dari eks pejabat daerah serta para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp5,737 miliar.
"Jumlah kendaraan dinas roda empat yang terdata untuk ditertibkan secara keseluruhan sebanyak 51 unit dengan rincian 46 unit mobil senilai Rp11,3 miliar dan kendaraan motor sebanyak lima unit senilai Rp94,3 juta," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Lot L.Jensenem dihubungi di Biak,Selasa.
Lot menyampaikan terima kasih kepada mantan pejabat daerah dan pensiunan ASN yangh sudah bersedia secara sukarela mengembalikan kendaraan dinas milik Pemkab Biak Numfor.
Untuk jumlah kendaraan mobil dan motor dinas yang sudah diamankan Pemkab Biak Numfor selama 2019, menurut Lot, secara keseluruhan telah tercatat menjadi aset kekayaan barang milik daerah.
"Saya berharap kendaraan dinas aset milik pemkab akan digunakan kembali untuk pejabat baru di setiap organisasi perangkat daerah yang telah dilantik menduduki jabatan struktural eselon II,III dan eselon IV,"ungkap Lot Jensenem melalui Kabid aset barang daerah Gunadi dalam keterangan tertulis.
Pihak Pemkab Biak Numfor, menurut Lot, sesuai dengan kewenangan dimiliki telah memberikan surat teguran tertulis kepada para mantan pejabat daerah dan pensiunan ASN yang masih menguasai aset kendaraan untuk dikembalikan kepada pemkab melalui organisasi perangkat daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain memberikan teguran tertulis melalui surat, menurut kepala BPKAD Lot, pihak pemkab Biak Numfor telah memberikan hak kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor sebagai kuasa pengacara negara untuk mengamankan sisa kendaraan dinas mobil dan motor dinas.
"Penertiban aset barang kekayaan daerah berupa kendaraan dinas sebagai tindak lanjut rencana aksi bersama jajaran Pemkab Biak Numnfor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.Ya, BPKAD masih membuka pintu untuk mantan pejabat untuk segera menyerahkan kendaraan dinas yang masih dikuasai pada sejumlah organisasi perangkat daerah,"ujarnya.
Berdasarkan data dari belasan eks pejabat Pemkab Biak Numfor yang telah mengembalikan kendaraan dinas, diantaranya mantan Sekda Biak Andreas Msen, mantan Kepala Bappeda Luchas Rumere, mantan Kadis Lingkungan Hidup ZR Mailoa serta sejumlah mantan anggota DPRD periode 2014-2019.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor bayarkan THR ASN Rp20,1 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:11
Pemkot Jayapura siapkan Rp22 miliar bayar THR ASN
Selasa, 26 Maret 2024 17:59
Pemprov Papua Tengah alokasi Rp65 miliar untuk kesehatan
Sabtu, 23 Maret 2024 17:25
Pemkab Biak alokasi dana Otsus Rp28 miliar untuk pendidikan Papua unggul
Jumat, 22 Maret 2024 18:51
Pemkab Jayapura: Dana Otsus Papua tingkatkan taraf hidup masyarakat
Jumat, 22 Maret 2024 11:14
Pemkab Jayapura sebut anggaran Otsus Papua 2024 sebesar Rp210 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 17:59
Pemkab Jayapura siapkan Rp2 miliar untuk FDS XIV 2024
Kamis, 21 Maret 2024 14:22
Dinkes Jayapura siapkan Rp6 miliar untuk layanan kesehatan OAP
Selasa, 19 Maret 2024 18:23