Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara pinjaman fintech yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.
Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Jumat, mengatakan sampai dengan September 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 107 perusahaan.
"Lebih rinci, kinerja fintech P2P lending di Provinsi Papua menorehkan pertumbuhan yang signifikan," katanya.
Menurut Adolf, pertumbuhan yang positif ini baik dari sisi capaian intermediasi keuangan maupun jumlah rekening lender dan borrower.
"Jumlah dana yang dikumpulkan dari lender pada posisi Juli 2021 Rp4,94 miliar (72 persen year to date) dan jumlah dana yang disalurkan kepada borrower sebesar Rp27,55 miliar (84,98 persen year to date)," ujarnya.
Dia menjelaskan pencapaian tersebut tidak terlepas dari peningkatan jumlah rekening lender dan borrower di Provinsi Papua yang tumbuh masing-masing sebesar 81 persen dan 58,39 persen.
"Dari awal tahun hingga 16 September 2021, Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat telah menerima 41 pengaduan terkait Fintech P2P Lending," katanya lagi.
Dia menambahkan sehingga sekali lagi diimbau agar mengecek fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi kontak OJK 157 dan WA 081 157 157 157.
Berita Terkait
OJK Papua dorong peningkatan keuangan di masyarakat Sabron Sari
Kamis, 14 November 2024 10:20
OJK terus tingkatkan literasi keuangan mahasiswa di Papua
Kamis, 31 Oktober 2024 14:19
OJK gencar literasi pembuatan laporan keuangan UMKM se-Papua
Senin, 30 September 2024 19:12
BI-OJK beri latihan buat laporan keuangan bagi petani Jayawijaya
Senin, 23 September 2024 17:39
OJK Papua dorong BUMD "go public"
Kamis, 12 September 2024 4:57
OJK Papua edukasi pelajar Biak untuk gemar menabung
Selasa, 20 Agustus 2024 12:32
OJK Papua: Warga terlibat judi online akan kesulitan akses keuangan
Selasa, 30 Juli 2024 17:11
OJK sebut ada 13 TPAKD belum terbentuk di Tanah Papua
Senin, 15 Juli 2024 21:51