Wamena (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua memastikan sejumlah sekolah yang ada di wilayah kecamatan atau distrik, masuk zona hujau COVID-19.
Walau demikian dinas pendidikan mengharapkan pebelajaran yang berlangsung di sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan misalnya menjaga jarak, mencuci tangan serta menggunakan masker.
"Kecamatan-kecamatan sebagian besar sebenarnya ada di zona hijau. Tetapi kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan karena yang kita utamakan keselamatan dan kesehatan anak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Walden Hood Sinaga saat di Wamena, Minggu.
Ia mengatakan, belajar langsung di tingkat distrik tetap menggunakan giliran agar tidak terjadi penumpukan siswa. Semisal hari senin dikhususkan bagi pelajar kelas satu dan seterusnya.
"Kita juga minta semua sekolah harus menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, masker dan diedukasi anak-anak tentang protokol kesehatan menghadapi pandemik COVID-19," katanya.
Ia mengatakan penyediaan kebutuhan protokol kesehatan untuk sekolah bisa dialokasikan oleh sekolah masing-masing dengan bantuan dana sekolah (BOS) yang diterima.
"Karena BOS itu di juknis terbaru,bisa dialokasikan ke pengadaan kebutuhan protokol kesehatan di sekolah, tetapi harus dipertanggungjawabkan.
Ia memastikan dinas juga telah merumuskan metode pembejaran bagi anak-anak di pusat ibu kota Kabupaten Jayawijaya yang masuk zona penyebaran COVID-19.
"Pada prinsipnya masih tetap belajar dari rumah untuk semua karena itu kebijakan nasional. tetapi kita juga diberi pengkajian, daerah-daerah mana yang harus betul-betul 100 persen bermetode belajar dari rumah, mana yang bisa diatur sedemikian rupa di tingkat sekolah," katanya.