Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat menyebutkan jumlah dana yang diberikan melalui perusahaan fintech di Provinsi Papua pada Oktober 2021 meningkat sebesar Rp1,82 miliar (169,53 persen) menjadi Rp2,89 miliar.
Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Kamis, mengatakan peningkatan tersebut seiring dengan jumlah rekening pemberi pinjaman yang meningkat sebanyak 452 entitas (120 persen) menjadi 829 entitas.
"Sementara itu, jumlah penyaluran pinjaman meningkat sebesar Rp10,27 miliar (68,97 persen) menjadi Rp25,17 miliar," katanya.
Menurut Adolf, ada pun jumlah rekening penerima pinjaman sebanyak 21.944 rekening atau tumbuh sebanyak 3.586 rekening (19,53 persen).
"Sedangkan jumlah investor pasar modal pada Oktober 2021 ditinjau dari data single investor identification (SID) meningkat sebesar 13.223 investor (80,35 persen yoy) di Provinsi Papua dan sebesar 5.809 investor (120,34 persen yoy) di Provinsi Papua Barat," ujarnya.
Dia menjelaskan hal ini seiring dengan peningkatan jumlah kepemilikan saham sebesar 169 miliar (33,40 persen yoy) di Provinsi Papua dan sebesar 44 miliar (39,86 persen yoy) di Provinsi Papua Barat.
"Selain itu, jumlah transaksi saham turut meningkat sebesar Rp550 miliar (219,10 persen yoy) di Papua dan sebesar Rp130,42 miliar (125,41 persen yoy) di Papua Barat," katanya lagi.
Dia menambahkan perusahaan penjaminan mengalami peningkatan total aset sebesar Rp22 miliar (41,77 persen yoy) dengan peningkatan outstanding penjaminan sebesar Rp38 miliar (68,68 persen yoy) dan peningkatan total investasi sebesar Rp18 miliar (38,94 persen yoy) di Provinsi Papua periode Januari hingga Oktober 2021.