Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memperkuat pencegahan konflik sosial dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jadwal tahapan Pemilu sudah mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jayapura A Hamid Toffir dalam rilisnya di Sentani, Rabu mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah konflik sosial yang akan terjadi pada saat menjelang dan sesudah Pemilu 2024 serta peran netralitas TNI-Polri.
“Saya mau sampaikan bukan cuma konflik sosial saja akan tetapi banyak hal lain yang belum mampu diselesaikan,” katanya.
Menurut Hamid, pengendalian konflik sosial untuk pemerintah daerah itu terletak pada tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Karena itu Satpol PP adalah ujung tombak di Pemda Kabupaten Jayapura dan ada juga TNI-Polri yang membantu dalam menjaga keamanan di daerah ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan konflik yang sering terjadi di Kabupaten Jayapura disebabkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Minuman keras, masalah sengketa tanah ini contoh kecil dari permasalahan sosial yang kerap terjadi sehingga membutuhkan perhatian semua pihak dalam pengendaliannya,” katanya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P Sianturi menjelaskan tugas Polri adalah mengayomi dan menjaga Kamtibmas sesuai dengan UU Nomor 2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kamtibmas yang aman karena adanya peran dari masyarakat terkait masalah keamanan fungsi utama kepolisian adalah preemtif (deteksi), preventif (pencegahan) represif (penegakan hukum),” ujarnya.
Dia mengatakan pembentukan siskamling untuk mencegah adanya upaya dari masyarakat untuk melakukan pelanggaran Kamtibmas dan itu adalah tugas bersama,
“Pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 memasuki tahapan kampanye, kita sebagai penegak dan penyelenggara keamanan diharapkan dapat menjaga dan mengawal semua tahapan Pemilu 2024 agar aman dan damai,” katanya.